Sebuahkapal yang sedang bersandar di pos pelabuhan Juwana II, Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana, Pati, terbakar malam ini. Kapal tersebut yakni kapal motor (KM) Asia Makmur Rejeki 05 milik Suwito.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID FIYUO1xuZwW4l7PpsBf_ruYRhTL6yMYe0oeVHpRIRrLhNVb_SLj2Ig==
PENJARINGAN Insiden kapal terbakar terjadi di dermaga timur Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/8/2022) pagi. Kebakaran Sediakan Listrik untuk Kapal Sandar, PLN Dukung Pengembangan Pelabuhan Ramah Lingkungan mahmuda attar hussein Kamis, 23 September 2021 - 1815 WIB Listrik bagi kapal sandar di pelabuhan milik PLN. Foto Humas PLN Jakarta - PT PLN Persero terus berinovasi dan menghadirkan layanan kelistrikan di sektor kelautan dan perikanan. Terbaru, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Manado UP3 Manado resmi meluncurkan Stasiun Penyedia Listrik Kapal Sandar SPLiKS yang merupakan hasil sinergi dengan PT Pelabuhan IV Manado. Kehadiran SPLiKS ini menjadi bagian dari program Electrifying Marine dalam upaya PLN mendukung pengembangan Pelabuhan Ramah Lingkungan atau green port. Green Port sendiri merupakan konsep baru pengembangan pelabuhan berkelanjutan yang terintegrasi dengan aspek kelestarian lingkungan, konservasi energi, community development, dan kepentingan ekonomi dari pelabuhan. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo UIW Suluttenggo, Leo Basuki menuturkan bahwa kehadiran SPLiKS dapat menjadi opsi baru pengisian daya bagi pelaku usaha perairan yang aktivitas serta operasionalnya banyak dilakukan di pelabuhan. “Ini salah satu bentuk pelaksanaan tugas oleh Negara untuk melistriki. PLN Suluttenggo hadir di Pelabuhan untuk mendukung aktivitas masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan,” ucap juga PLN Dorong Peningkatan Sektor Pertanian Lewat Energi ListrikBasuki menjelaskan bahwa pengembangan green port membutuhkan keandalan listrik yang terjaga. PLN berkomitmen mendukung Pelabuhan Indonesia IV Manado untuk masuk dalam fase ini dan membuka peluang bagi unit pelindo lainnya yang ingin sama-sama membangun green port. Melalui inovasi SPLiKS, PLN menghadirkan listrik yang juga memberi manfaat dan keuntungan bagi pihak pemilik kapal. Terlebih dalam penghematan pemakaian solar, pemeliharaan genset serta dapat membantu meringankan beban Pemerintah dalam memberikan subsidi solar. SPLiKS di Manado sendiri dibangun berdasarkan hasil survei di lapangan dan berfungsi menggantikan peran genset saat kapal bersandar untuk menunggu penumpang maupun saat terjadi naik turun muatan barang. Basuki juga menyebut keuntungan ekonomi lain menggunakan SPLiKS adalah efisiensi biaya operasional hingga 41 persen. Di mana dengan menggunakan listrik dari SPLiKS, pelanggan cukup membayar Rp. per kWh, jauh lebih murah dibandingkan menggunakan genset yang tarifnya Rp. per kWh. “Total pemakaian dapat dilihat oleh pelanggan langsung melalui struk yang dikeluarkan dari SPLiKS, sehingga lebih transparan. Sistem stop kontak yang bersifat universal juga cukup memudahkan sehingga siapa saja dapat menggunakannya,“ tutup Basuki. Baca juga Sambut Insentif PPnBM, PLN Siapkan Infrastruktur hingga Diskon Tarif Isi Daya Mobil ListrikSPLiKS merupakan terobosan dan pengembangan layanan kelistrikan dari Anjungan Listrik Mandiri ALMA. Melalui SPLiKS, pelanggan dapat mengetahui berapa kwh yang dipakai saat penggunaan. SPLiKS dilengkapi dengan tombol START dan STOP untuk memulai dan menghentikan pengisian daya. Sementara tombol PRINT berfungsi untuk mencetak struk pemakaian energi listrik. General Manager PT Pelabuhan Indonesia IV Manado, Rudi Hartono pun mengapresiasi kehadiran PLN yang berinovasi dan mendorong transformasi Pelabuhan agar menjadi lebih efisien dan lebih bersih, sehingga terbangun kondisi yang menjadikan Pelabuhan Manado masuk ke dalam kategori green port.zul TOPIK TERKAITkapal sandarlistrikpelabuhanplnramah lingkunganBERITA TERKAIT Terminaladalah fasilitas pelabuhan yang terdiri atas kolam sandar dan tempat kapal bersandar atau tambat, tempat penumpukan, tempat menunggu dan naik turun penumpang, dan/atau tempat bongkar muât barang. 18. Kolam Pelabuhan adalah perairan di depan dermaga yang digunakan untuk kepentingan operasional sandar dan olah gerak kapal. Proses Clearance In Kapal dan Proses Clerance Out Kapal Di Pelabuhan - Untuk melakukan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan, sebuah kapal memerlukan persetujuan untuk dapat masuk dan keluar pelabuhan. Persetujuan dari penyelenggara pelabuhan ini disebut dengan Port Clerance. Prosedur Clearance in dan Clearance out kapal dari pelabuhan membutuhkan beberapa tahapan. Setiap tahapan ini memerlukan waktu, syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan sehingga kapal dapat diizinkan masuk dan keluar pelabuhan. Ketika masuk ke pelabuhan kapal harus menyampaikan pemberitahuan kedatangan kapal dan ketika ingin keluar kapal harus menyampaikan pemberitahuan keberangkatan kapal kepada penyelenggara pelabuhan. Ini semua adalah proses Clerance in kapal dan proses Clearance Out kapal. Berikut ini akan dijelaskan mengenai Port Clearance, Proses Clearance In Kapal masuk pelabuhan, Proses Clearance Out kapal keluar pelabuhan, serta dokumen-dokumen yang dibutukan sebagai syarat port clearance di >>> Penjelasan Sistem Inaportnet PelabuhanApa itu Port Clearance?Port Clearance adalah pengurusan beberapa dokumen seperti dokumen yang diperlukan kapal, dokumen barang yang diangkut, termasuk ABK dan penumpang kapal. Setiap kapal yang akan masuk ke suatu pelabuhan wajib memenuhi syarat dan ketentuan proses clearance in dan clearance out oleh syahbandar. Proses Clearance yang dimaksud ini nantinya akan menghasilkan Surat Persetujuan Berlayar SPB yang diterbitkan oleh Syahbandar. Surat Persetujuan Berlayar adalah dokumen yang dikeluarkan kepada setiap kapal yang ingin meninggalkan pelabuhan ketika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dalam arti lain, dengan diterbitkannya SPB kepada kapal, maka kapal tersebut sudah memenuhi kelaiaklautan kapal dan kewajiaban lainnya seperti custom approval, surat persetujuan pengeluaran barang dan dokumen wajib lainnya. SPB dapat diterbitkan oleh Syahbandar di Pelabuhan umum atau Syahbandar di Pelabuhan Perikanan jika kapal yang digunakan adalah kapal umum proses clearance in dan clearance out kapal di pelabuhan dilakukan dalam beberapa tahap yaitupemberitahuan rencana kedatangan kapalpenetapan tempat sandar kapal di dermagapembayaran biaya kepelabuhananpersiapan kapal tiba dengan menyiapkan permintaan kebutuhan kapal, persiapan petugas terkait dan pelaporan persiapan penyandaran kapal sudah siapkapal bersandar debarkasi dan pemenuhan kebutuhan kapalclearance out pengecekan dokumen diatas kapal, penyerahan dokumen dan pengurusan SPB kepada instansi terkaitProses Clearance In Kapal Masuk ke PelabuhanKetika kapal akan masuk ke suatu pelabuhan, maka nahkoda harus memberitahukan tentang kedatangan kapalnya kepada SROP Stasion Radio Pantai untuk memperoleh informasi kondisi pelayaran dan pelabuhan di daerah tersebut. Selain itu, ketika kapal akan masuk ke pelabuhan, Nakoda juga harus memberitahukan ke Perusahaan Pelayarannya dan melalui shipping agency yang telah ditunjuk oleh shipowner agar dapat mengurus proses clearance in di pelabuhan tersebut. Lebih lanjut lagi, Jika kapal berangkat dari luar negeri maka terdapat beberapa dokumen yang harus diurusnya sebelum masuk ke pelabuhan, diantaranya adalah dokumen keimigrasian, dokumen karantina, dokumen kesehatan pelabuhan, dan bea & cukai custom clearance. Hal tersebut bertujuan agar saat kapal tiba dan sandar di pelabuhan, maka semua dokumen tersebut telah mendapat clearance in oleh yang dibutuhkan untuk clearance in diantaranya adalahPKKA Pemberitahuan Keagenan Kapal AsingPPKB Permohonan Pelayaran Kapal dan BarangRKSP Rencana Kedatangan Sarana PengangkutMemorandum dokumen kapalLetter of Appointment Agen kapal dari shipownerMaster Cable pemberitahuan rencana kedatangan kapal dari NakhodaISSC kapal International Ship Security CertificateShip Particulars dari owners / kapalCrew List kapalDokumen PenumpangManifest dan copy Personal EffectVoyage MemoAmmunition List atau Dangerous Cargo ListStore List dan Provision ListAlur Pelayanan Kapal Masuk Pelabuhan Clearance InPengajuan layanan kedatangan kapal dan operasi bongkar muat sebelum kapal datang dilakukan dengan waktu paling lambat 1x24 jam. Berikut ini adalah proses clerance in kedatangan kapal di pelabuhanAgen kapal membuka website Simlala untuk mencari nomor RPK Rencana Pengoperasian Kapal di pusat data pastikan ketika akan membuat warta kedatangan kapal, AP telah memiliki RPK, Tanda Pendaftaran Kapal, serta Sertifikat Pelaut untuk kapal dalam negeriAgen Kapal harus mengajukan Letter of Appointment dari shipowner untuk diverifikasi oleh Penyelenggara Pelabuhan sehingga status layanan keagenan berubah status menjadi buat warta kapal membuka inaportnet untuk membuat warta kedatangan kapal dengan mengisi field yang telah disediakanAgen kapal memasukkan semua persyaratan dan dokumen kapal untuk dikirim ke Penyelenggara Pelabuhan dalam bentuk PKK Pemberitahuan Kedatangan Kapal dan ke SPM Surat Persetujuan MasukMonitoring sistem inaportnet setelah nomor PKK dan SPM ditetapkan hingga disetujui. Dalam proses verifikasi warta kapal oleh masing – masing instansi, memiliki batas waktu untuk memberikan respon ke Inaportnet paling lama 5 jam sejak layanan diterima. Pelayanan penggunaan Inaportnet menggunakan sistem First Come First PKK dan SPM telah disetujui, maka PBM Perusahaan Bongkar Muat mengajukan RKBM Rencana Bongkar Muat berdasarkan data PKK yang telah di verifikasi dengan mengirimkan manifest muatan barang ke Pelindo untuk di input dan ditetapkan RKBM kapal. [Penarikan PNBP Pengawasan Bongkar Muat sebesar 1% sesuai dengan jenis barang yang telah ditentukan]Pelindo sebagai BUP Badan Usaha Pelabuhan mengirimkan RPK-RO Rencana Penambatan Kapal dan Rencana Operasi ke penyelenggara pelabuhan melalui PPKB online Aplikasi PelindoPenyelenggara Pelabuhan menerima RPK-RO untuk selanjutnya diverifikasi dan dijadikan dasar rapat berthingJika RPK-RO sudah diverifikasi maka selanjutnya agen menghubungi Pelindo untuk menetapkan PPKB Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang dan pembuatan SPK Surat Perintah Kerja Pandu untuk penyandaran kapalRapat Berthing oleh pihak-pihak yang terkait untuk proses penyandaran kapalSetelah rapat berthing maka akan dihasilkan PPK Penetapan Penyandaran KapalJika PKK telah ditetapkan maka dilakukan penerbitan SPK Pandu telah ditetapkanSetelah SPK pandu keluar, maka agen kapal membuat SPOG Surat Persetujuan Olah Gerak pada sistem inaportnetData SPOG dikirimkan ke PelindoSPOG diterbitkan paling lambat dalam waktu 1 jam sejak SPK Pandu kedatangan diterbitkanJika SPK Pandu kedatangan dan SPOG disetujui, maka kapal dapat bersandar di dermaga bongkar muatProses Clearance Out Kapal Keluar dari PelabuhanSama halnya dengan kapal masuk ke pelabuhan, kapal yang ingin keluar pelabuhan juga harus memenuhi beberapa proses clearance out. Kapal melalui shipping agency-nya harus mengurus beberapa dokumen kapal dan pemeriksaan fisik kapal terlebih dahulu untuk mendapatkan port clearance surat persetujuan berlayar.Dokumen yang dibutuhkan untuk clearance out diantaranya adalah Surat Sailing Declaration dari Nakoda/keagenanDokumen muatan kapal/ manifest muatanDokumen penumpangCrew listBukti pelunasan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP dan jasa KepelabuhananClearance dari instansi terkait seperti bea cukai, karantina quarantine clearance, imigrasi, kesehatan pelabuhananJika kapal berlayar dari/ke luar negeri maka kapal wajib mempunyai dokumen ISSC International Ship Security CertificateAlur Pelayanan Kapal Keluar Pelabuhan Clearance OutDalam waktu paling lama 6 jam sebelum kapal keluar, Agency Kapal mengajukan clearance out kapal melalui sistem Inaportnet ke Penyelenggara Pelabuhan dengan data LKK dan LK3, sehingga Syahbandar dapat mengeluarkan SPB. Berikut ini adalah proses clerance out keberangkatan kapal di pelabuhanAgen kapal membuat warta berangkat kapal setelah kapal selesai melakukan kegiatan bongkar muat di dermaga pelabuhan dan dikirim ke penyelenggara pelabuhan Kemudian dilakukan pengesahan crewlist kapal [LKK tidak bisa diproses sebelum crewlist disetujui oleh kepelautan sehingga jasa labuh dan pandu tidak dapat diproses]Agen kapal membuat permohonan kapal pindah dari lokasi bongkar muat ke lokasi akhir / lokasi bongkar muat selanjutnya dengan memasukkan time sheet, serta permohonan pandu dan tunda kapal untuk ditetapkan oleh itu, kemudian melapor kepada penyelenggara pelabuhan dalam hal ini LALA untuk dapat menetapkan LKK Laporan Keberangkatan Kapal LKK yang telah diverifikasi oleh penyelenggara pelabuhan, secara otomatis direspon oleh Simponi Kemenkeu untuk penerbitan kode e-billing sebagai dasar pembayaran PNBP labuh kapalAgen Kapal selaku perwakilan shipowner melakukan pembayaran jasa labuh berdasarkan e-kode billing yang terdapat dalam inaportnet agar penyelenggara pelabuhan dapat menetapkan LK3 Laporan Kedatangan dan Keberangkatan KapalJika telah dibayarkan, secara otomatis LK3 dapat diverifikasi dan data masuk ke Penyelenggara pelabuhanBersamaan dengan hal tersebut, Agen Kapal melapor kepada Pelindo sebagai BUP untuk menetapkan PPKB dan SPK Pandu keberangkatanJika LK3 sudah ditetapkan, maka Syahbandar akan menetapkan dan mengecek kelaiaklautan kapal dengan menerbitkan SPB Surat Persetujuan BerlayarJika SPB telah dikeluarkan, maka penerbitan SPK pandu dan SPOG dapat dilakukan SPK Pandu paling lambat 1 jam dari penerbitan SPB, dan SPOG paling lambat 1 jam dari penerbitan SPK PanduJika SPB telah diterbitkan maka kapal dapat keluar dari dermaga pelabuhanDemikian penjelasan clearance in dan clearance out kapal. Pada dasarnya proses keluar masuk kapal ini membutuhkan syarat-syarat dokumen yang melibatkan beberapa pihak seperti Badan Usaha Pelabuhan, Penyelenggara Pelabuhan dan Agen Kapal itu sendiri. Proses Clerance in kapal masuk ke pelabuhan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Kedatangan Kapal, sedangkan Proses Clerance out kapal berangkat dari pelabuhan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Keberangkatan Kapal. Padasetiap kapal yang sandar di pelabuhan kapal harus dalam keadaan aman sesuai situasi normal di pelabuhan, nahkoda harus mengatur agar tugas jaga yang memadai dan efektif tetap berjalan untuk tujuan keselamatan, pengaturan untuk melaksanakan tugas jaga dek ketika kapal di pelabuhan harus selalu Video › Video›Begini Cara Sandar Kapal di... Pada Selasa 1/11/2022, haluan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 108 mengarah ke Pelabuhan Menanga, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. EditorGREGORIUS MAGNUS FINESSO Kantor Redaksi Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270. Tlp. +6221 5347 710 +6221 5347 720 +6221 5347 730 +6221 530 2200 Kantor Iklan Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270. © 2023 PT Kompas Media Nusantara Pelniyang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT malam ini (7/4) pukul 21.37 WIT telah sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT. Sebelumnya, kapal KM Lambelu dilarang sandar karena diduga 3 anak buah kapal (ABK) tersebut terjangkit Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.JAKARTA, – Kapal CMA CGM Alexander Von Humboldt berukuran TEU bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin 31/10/2022. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Kemenhub Arif Toha mengatakan kapal tersebut merupakan kapal terbesar yang bersandar di pelabuhan Indonesia. “Ini merupakan kapal terbesar yang bersandar di Pelabuhan Indonesia dengan kapasitas TEUs. Saya mengapresiasi kegiatan ini guna mendukung peningkatan perekonomian melalui sektor transportasi dan logistik yang terhubung langsung dengan dunia,” kata Arif di CMA CGM Alexander Von Humboldt diyakini akan memfasilitasi pertumbuhan volume perdagangan ekspor antara Indonesia dan AS. Baca juga Menteri PUPR Semua Pekerjaan Proyek Strategis Nasional Harus Selesai Semester I-2024 Arif mengatakan, CMA CGM Alexander Von Humboldt memiliki rute pelayanan langsung atau direct call CMA CGM Columbus JAX JAX yang menghubungkan Jakarta dan Amerika Serikat. Layanan ini diutamakan untuk memfasilitasi pertumbuhan volume perdagangan antara Indonesia dengan pasar ekspor terbesar keduanya tersebut, serta mengantisipasi pertumbuhan ekspor sebanyak dua digit pada akhir tahun 2022. “Dengan adanya pelayanan langsung ke Amerika Serikat dengan kapal berkapasitas terbesar CMA CGM Alexander Van Humboldt ini, tentunya akan meningkatkan efisiensi logistik dari segi harga dan waktu. Saya harap kargo-kargo yang ada di sekitar Pulau Jawa bisa ke Pelabuhan Tanjung Priok dahulu baru ke negara tujuan daripada ke Singapura,” kata begitu, biaya logistik akan semakin kompetitif sehingga Pelabuhan Tanjung Priok dapat menjadi transshipment di Asia Tenggara. Hal ini menjadi peluang besar bagi ekspor Indonesia untuk mengirimkan barang dengan waktu yang singkat 23 hari dan meminimalkan penanganan transhipment di berbagai pelabuhan. Baca juga 4 Kunci Memacu Bisnis Inklusif untuk UMKM Laurent Olmeta, Chief Executive Officer CMA CGM Asia Pacific Limited mengatakan, saat ini menawarkan tujuh layanan maritim, 50 layanan yang sandar di pelabuhan setiap minggunya. Dari jumlah tersebut, empat layanan termasuk layanan JAX datang ke JICT setiap minggunya. CMA CGM Asia Pacific Limited juga melayani lebih banyak kargo ekspor pada setiap perjalanan direct call Indonesia-AS, layanan JAX juga menawarkan konektivitas tanpa batas ke Pantai Timur dan Pantai Barat AS dengan waktu transisi 34 hari, dan meningkatkan waktu transit industri. “Layanan JAX mengirimkan produk lokal dan produk manufaktur seperti kertas, karet, garmen, alas kaki, dan barang elektronik dari Indonesia ke Amerika Utara setiap minggunya. Ini adalah komitmen CMA CGM dalam penyediaan konektivitas pasar dan memberikan keunggulan layanan karena Jakarta semakin memperkuat posisinya sebagai pelabuhan maritim internasional yang penting di dunia,” kata Laurent. Baca juga Geopolitik hingga Ancaman Resesi, Sri Mulyani Ini Bukan Tantangan yang Mudah...
. 278 291 466 314 113 192 86 174